“Tantangan dan Solusi Hoax” dalam perspektif Akidah Akhlak

Era modernisasi membawa perubahan yang kompleks bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya pada aspek informasi dan komunikasi yang beriringan dengan mode interaksi dan relasi sosial. Pasca revolusi industri, teknologi media atau elektronik berkembang dan menjadi salah satu kebutuhan penting. Tidak hanya sebagai sarana bagi manusia untuk saling berinteraksi melainkan juga sarana untuk memperoleh informasi dan kebutuhan lainnya. Dengan demikian, teknologi informasi dan komunikasi atau yang sering disebut dengan information and communication technology (ICT) telah mengukuhkan diri sebagai piranti yang lekat pada kehidupan masyarakat era ini. puh yang mungkin bisa mencapai puluhan jam. Tidak dinafikan pula bahwa teknologi informasi dan komunikasi berkembang dengan begitu cepat. Bukan hanya piranti PC, koneksi melalui internet juga dapat diperoleh dengan piranti yang portable dan handy. Ponsel atau handphone berubah menjadi inovasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan komunikasi melainkan juga informasi, yang kemudian disebut dengan smartphone (telepon pintar) dan tablet (atau sejenisnya).

Sebelum masuk pada pemaparan hoax, penulis merasa perlu membahas realitas mengenai perkembangan teknologi. Hal itu karena hoax merupakan implikasi dari masifnya penggunaan teknologi elektronik (terutama teknologi informasi dan komunikasi). Sadar atau tidak masyarakat berada di antara kepungan teknologi yang masif. Bahkan masifikasi teknologi telah mengarah pada bentuk konvergensi teknologi. Realitas yang muncul sebagai efek dari teknologisasi tersebut merupakan bentuk dari budaya elektronik yaitu suatu kebudayaan yang ‘diperantarai’, di mana ruang interaksi sosial dan kultural terpisah dari kawasan geografis dan sosial tertentu. Artinya batas kawasan geografis dan sosial menjadi kabur atau terabaikan, dan kecepatan merupakan ciri khasnya.

Sebelum tahun 1990-an, media massa berupa media cetak (surat harian) disusul dengan media elektronik dan televisi merupakan media populer yang memberikan informasi publik yang efektif dan masif. Namun, bentuk dari komunikasi ini belum memungkinkan suatu interaksi langsung dari pemberi informasi dan penerima, sehingga penerima masih sebagai subyek yang pasif. Sejak ditemukannya komputer dan medium internet, masyarakat disuguhkan dengan kebebasan untuk mengakses informasi atau berbincang satu sama lain tanpa limitasi waktu. Selama medium internet tersedia maka aktivitas berselancar (surfing) di ruang maya tidak terbatas oleh waktu. Seperti yang dipaparkan sebelumnya bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang ditandai dengan munculnya PC dan koneksi internet telah memunculkan realitas teknologi. Suatu realitas yang berada di suatu tempat di mana tempat itu tidak diketahui secara jelas letaknya. Inilah kemudian yang disebut sebagai ruang maya (cyberspace). Maya karena kita tidak menghadirkan fisik pengguna di ruang itu. Dengan didorong oleh inovasi yang seakan overlap yaitu poduk portabel PC seperti laptop, notebook, netbook hingga teknologi mudah digenggam yang bisa masuk dalam saku baju atau tas (smartphone dan tablet), memungkinkan semakin melejitnya eksistensi ruang maya.

    Cepatnya transmisi, mudahnya membagi dan mengunggah informasi (audio dan visual) tanpa identitas yang spesifik (pseudoname atau anonym) memunculkan chaos yang sulit diprediksi sebelumnya. Hoax atau berita palsu adalah realitas dari kondisi dari chaos akibat difusi dari ICT. Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan dihitung dari banyaknya orang yang mengakses situs dan mem-forward atau link melalui berbagai media yang lain. Hoax merupakan imbas dari perilaku mekanis sebagai konsekuensi atas masifnya teknologi dan media sosial. Kemudahan menerima, berbagi, dan memberi komentar melalui media sosial seperti facebook, twitter, whatsapps, dan sebagainya memperlihatkan bahwa informasi saling bertumpuk, berimplosif, dan berekplosif karena direproduksi melalui opsi share dan salin/copy yang tersedia dalam sistem media sosial. Bahkan setiap orang bisa mengomentari info yang diterima itu sesuka hati tanpa konfirmasi. Fenomena ini adalah bentuk dari hyperreality yaitu kenyataan yang berlebihan yang telah diprediksikan oleh Baudrillard puluhan tahun ketika istilah hoax belum dikenal.

Dalam bingkai akidah akhlak setiap manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari pasti tidak terlepas dari yang namanya perilaku, entah perilaku terhadap diri sendiri, sesame teman, orang tua, keluarga atau bahkan kepada orang lain. Islam selalu mengatur hal hal muamalah manusia, di dalam bingkai akidah akhlak perilaku manusia  terhadap manusia lain harus diimbangi dan disertai dengan etika yang baik. Berbicara tentang etika dalam Islam tidak dapat dilepaskan dengan ilmu akhlaq sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan dalam agama Islam dianggap sebagai sinonim dari etika. Persamaannya memang ada yaitu ilmu yang membahas tentang kebaikan agar dilakukan oleh manusia serta membahas hal-hal buruk agar dijauhi sebagai aplikasi dari larangan yang telah ditentukan dalam agama.

Berbicara tentang etika berkomunikasi di dunia maya, patutlah kiranya kita memiliki landasan kuat tentang etika komunikasi dalam ajaran Islam . Etika atau akhlaq dapat mengarahkan prilaku berkomunikasi secara santun, jujur dan tidak merugikan orang lain. Hal ini dapat menjadi perisai agar terhindar dari menyebarkan dan memberikan informasi hoax. Di sisi lain dapat menangkal hoax ketika menerima pesan. Pandangan semacam ini jelas didasari suatu keyakinan seorang muslim bahwa seluruh prilaku dalam segala perikehidupan dianggap mengandung unsur-unsur dari sumber ajaran Islam (al-Qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas). Sumber-sumber hukum inilah yang mengarahkan seorang muslim dalam menilai baik dan buruk dalam berkomunikasi.

Dalam hal ini ketidaksadaran para pengguna internet tentang adanya etika tertulis maupun tidak tertulis dalam berkomunikasi di dunia maya, dapat menyeret seseorang dalam masalah dan berbagai penyimpangan berkomunikasi. Kekurang tahuan serta munculnya pengguna di bawah umur (belum dewasa) merupakan salah satu penyebab seseorang bebas berprilaku di dunia maya. Dalam kasus-kasus penggunaan email, chatting, mailing list, upload foto, dapat menyeret para penggunanya kepada situasi yang tidak sehat. Terbukti Melalui jejaring sosial tersebut, mereka terkadang saling memaki, menipu, melakukan pelecehan gender, menghina, membuka rahasia pribadi atau orang lain, menyebarkan berita yang tidak benar atau hoax dan lain sebagainya.

     Agar terhindar dari komunikasi yang berbasis hoax maka prinsip-prinsip komunikasi Islam mengatur diantaranya:

1.     Prinsip Ikhlas

                Prinsip ikhlas merupakan prinsip paling mendasar dalam komunikasi Islam. Suatu pesan tidak akan berdampak positif kepada komunikan jika diterima dengan hati yang tidak ikhlas. Ikhlas adalah kerja hati. Tidak ikhlas menyampaikan atau menerima pesan artinya tidak sucinya menerima atau menyampaikan suatu pesan. Dalam Islam telah ditetapkan bahwa segala perbuatan harus diniatkan untuk lillahi ta’ala. Orientasi hidup seperti ini tertuang dalam firman Allah dalam Surat al-An’am (6):162-163.

2.     Prinsip Pahala dan Dosa 

             Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap pesan yang disampaikan mengandung konsekuensi pahala dan dosa. Lisan atau komunikasi lewat tulisan memiliki peran kunci dalam berkomunikasi, akan membawa pada kesuksesan atau kehancuran. Agar lisan tidak menjadi alat pengumpul dosa tetapi selalu memproduksi pahala, maka Islam membimbing manusia terutama umatnya sebagai berikut: a)Islam melarang berkata kotor dan kasar. b)Memberikan motivasi agar selalu berkata yang baik. Rasulullah memberikan motivasi kepada orang yang berkata baik dengan berbagai cara, yaitu:  menyampaikan kabar gembira kepada orang yang selalu berkata baik dan berpesan jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan. Berkata baik menyebabkan masuk surga dan mendapatkan tempat yang baik di sana. Berkata baik dikategorikan memberi sedekah. Islam identik dengan ucapan yang baik.

3.     Prinsip Kejujuran 

           Lisan dapat membunuh karakter seseorang, bahkan dapat merusak hubungan suami istri, kerabat, kaum bahkan dapat menumpahkan darah. Gara-gara lisan suatu kaum bisa hancur berantakan. Karena itu kejujuran dalam menyampaikan pesan adalah prinsip mendasar dalam komunikasi Islam. Diantara bentuk kejujuran dalam berkomunikasi adalah: 1)Tidak memutar balikkan fakta.  2) Tidak berdusta.

4.     Prinsip Kebersihan 

               Islam menekankan prinsip kebersihan dalam segala hal, termasuk dalam menyampaikan pesan. Pesan yang baik akan mendatangkan kenyamanan psikologis bagi yang menerimanya. Sedangkan pesan-pesan yang sarkatis, jorok, adu domba, umpatan dan sebagainya akan berdampak pada keruhnya hati Prinsip Berkata Positif Pesan positif akan berpengaruh bagi kebahagiaan seseorang dalam kondisi apapun. Seorang komunikator yang sering mengirim pesan positif kepada komunikan akan menyimpan modal yang banyak untuk berbuat yang positif.

5.      Prinsip Paket (hati, lisan, dan perbuatan) 

                Manusia adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk satu paket lengkap yaitu terdiri dari unsur jiwa dan unsur raga. Gerak raga dalam Islam dipengaruhi oleh hati atau jiwa. Artinya lisan akan berbicara yang baik jika hatinya baik, dan lisan tidak akan mampu berbicara dengan baik tanpa kendali dari jiwanya. konsistensi antara hati, kata dan perbuatan merupakan ciri dari manusia sukses. Allah tidak menyukai inkonsistensi. Bukan hanya Allah saja, manusia juga memandang inkonsistensi adalah bentuk dari kecacatan atau kemunafikan yang dimiliki seseorang. Kecacatan ini akan menjatuhkan nilai seseorang menjadi berkurang.

6.     Prinsip Dua Telinga dan Satu Mulut 

                Prinsip berhati-hati dalam berbicara dan banyak mendengar adalah manifestasi dari struktur fisik manusia yang diciptakan Allah dengan dua telinga dan satu mulut. Semua informasi yang ditangkap dengan dua telinga kemudian difilter oleh akal sebelum dikeluarkan oleh lisan. Orang-orang yang cerdas dalah orang-orang yang mampu memilah dan memilih informasi dan hanya mengambilnya yang terbaik dari informasi yang diterima.

7.     Prinsip Pengawasan 

            Prinsip pengawasan muncul dari kepercayaan mukmin terhadap Allah Maha Mendengar, Melihat, Mengetahui. Selain itu apapun yang diucapkan dan diperbuat manusia akan dicatat oleh malaikat. Sehingga manusia prinsip ini akan mendorong manusia memiliki keyakinan bahwa setiap mukmin akan selalu dipantau. Orang yang merasa dipantau akan berhati-hati dalam mengeluarkan statemen.

8.    Prinsip Selektifitas dan Validitas 
                    Berbicara dengan data dan informasi akurat merupakan cirri dari pribadi yang berkualitas.        Selain menambah kredibilitas, informasi yang akurat menghindarkan kita jatuh kepada kesalahan           yang berujung pada penyesalan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Internalisasi Nilai-Nilai Berbasis Sosial dan Budaya dalam Mapel PAI”

Covid -19 : Pros and Cons Using Medical Mask and Hand sanitizer

Why Students Must Recite Quran (Tashih) in Mahad UIN Maliki Malang