“Pengembangan Kurikulum menjadi tolok ukur dalam pengembangan Lembaga Pendidikan”

             Sebagai salah satu cabang baru dari mata kuliah yang tentunya berkorelasi dengan ilmu pengetahuan, pengembangan kurikulum juga memiliki tiga dasar filosofi pembentukan nya, dari ketiga aspek seperti Epistemologi, Onthologi dan Aksiologi tulisan kali ini saya akan membahas mengenai Epistemologi Pengembangan Kurikulum. Menyinggung tentang Epistemologi Pengembangan Kurikulum, ada beberapa point yang harus dipenuhi oleh suatu Lembaga Pendidikan, Perguruan Tinggi atau Madrasah untuk mengembangkan kurikulum yang ada sehingga bisa membuat proses pembelajaran menjadi efektif dan efisien sehingga akan terwujud sesuai dengan cita-cita Lembaga Pendidikan , Perguruan Tinggi atau Madrasah.

Point pertama pada  pembahasan awal diatas adalah “Lulusan yang kompeten dalam hal apa yang akan dibentuk melalui Lembaga Pendidikan (Program studi-Madrasah-Sekolah)" ini menjadi dasar awal dalam membentuk suatu ciri khas Lembaga Pendidikan, Perguruan Tinggi atau Madrasah, ketika suatu Lembaga Pendidikan ini sudah mengetahui tujuan untuk mendidik dalam kompetensi apa (berbasis kompetensi keahlian atau intelegensi ) maka selanjutnya akan memudahkan dalam mengambil komponen-komponen dalam kurikulum. Point kedua adalah “Andaikata lulusan yang kompeten itu harus melaksanakan tugas/pekerjaan, kemampuan das apa dan bagaimana yang harus ditempuh oleh peserta didik” ini menjadi hal penting selanjutnya setelah point pertama yang harus dilakukan oleh Lembaga Pendidikan. Point ketiga adalah “Apa indikator atau bukti yang menunjukkan bahwa peserta didik telah sukses mencapai kemampuan dasar dan hasil belajar yang telah ditetapkan, ini menjadi point penting juga bagi sebuah Lembaga Pendidikan dimana terkadang banyak kita jumpai Sekolah maupun Madrasah ataupun Perguruan Tinggi yang ketika peserta didiknya lulus dari lembaga tersebut tidak menunjukkan kompetensi yang telah diunggulkan dalam lembaga tersebut.

Adapun point keempat adalah “Agar peserta didik mencapai hasil belajar tersebut, maka masalah dan, latihan-latihan apa yang harus dibahas atau dikerjakan oleh mereka dalam perkuliahan” ini merupakan alat penting yang berguna untuk mencetak peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diunggulkan pada suatu Lembaga Pendidikan. Point kelima adalah “Untuk dapat mencapai hasil belajar tersebut, maka kegiatan atau pengalaman apa yang harus dialami peserta didik dalam KBM, dan bagaimana cara menilai keberhasilannya?” pada point kali ini adalah sebagai upaya awal dalam melatih dan memberikan pengalaman pertama yang berkorelasi dengan kegiatan pembelajaran, misal dalam hal kompetensi keahlian siswa diharapkan pernah mempelajari dan praktik kerja lapangan supaya dapat menambah skill yang dimiliki.

Point keenam dalam pengembangan kurikulum adalah “Apa saja sarana dan sumber belajar yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar tersebut” sarana dan sumber belajar merupakan alat penting sebagai media untuk mengantarkan siswa belajar dan memiliki skill. Itu semua bergantung pada sarana dan sumber belajar, semakin baik sarana dan sumber belajar , maka semakin baik pula hasil yang akan dimiliki oleh peserta didik. Point ketujuh adalah “Berapa SKS yang diperlukan untuk dapat mencapai hasil belajar tersebut” ini menyangkut seberapa banyak materi yang diperlukan dalam menunjang kompetensi siswa , Lembaga Pendidikan harus menentukan jumlah SKS yang sesuai terhadap kompetensi yang akan dicapai oleh peserta didik.

Dasar Rasional Pengembangan Kurikulum ini meliputi langkah-langkah konkrit yang harus dijalankan oleh suatu Lembaga Pendidikan seperti yang tertera pada slide paragraf kedua, yakni Lembaga Pendidikan yang baik harus memiliki Profil Lembaga, Kompetensi Peserta Didik, Peta calon peserta didik, model rekrutmen peserta didik, siapa saja yang akan membutuhkan lulusan , bagaimana karir yang tersedia di masyarakat, serta bagaimana proses pendidikannya agar SKL-SK yang diinginkan terwujud.

Daya saing pada Lembaga Pendidikan kini tidak hanya terletak pada ternama nya sebuah instansi tersebut, namun kini yang terpenting di era sekarang dan yang dibutuhkan adalah kompetensi lulusan peserta didik, tak hanya berupa ijazah dari instansi ternama, karena semua orang bisa memiliki ijazah dan juga dengan gampang memasuki Lembaga Pendidikan ternama, namun soft skill yang dimiliki tiap individu pasti berbeda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Internalisasi Nilai-Nilai Berbasis Sosial dan Budaya dalam Mapel PAI”

Covid -19 : Pros and Cons Using Medical Mask and Hand sanitizer

Why Students Must Recite Quran (Tashih) in Mahad UIN Maliki Malang